Kerusakan Kualitas Air Akibat Kegiatan Pertambangan Batu Bara di Provinsi Kalimantan Selatan

Abstrak

Aktivitas penambangan batubara yang intensif di Provinsi Kalimantan Selatan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan terutama rusaknya kualitas air. Hal ini disebabkan oleh perusahaan tambang yang membuang limbah beracun ke sungai dan melanggar standar nasional pengelolaan air limbah pertambangan akibatnya kurang lebih 45% dari sungai yang ada di kawasan ini beresiko terkena pencemaran air dari aktivitas pertambangan. Masalah utama yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan. Perubahan kimiawi terutama berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik perubahan morfologi dan topografi lahan. Lebih jauh lagi adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta penurunan produktivitas tanah dengan akibat menjadi tandus atau gundul. Perusahaan-perusahaan tambang batubara saat ini dibiarkan melanggar hak masyarakat atas air bersih dan membahayakan kesehtan dan masa depan masyarakat Kalimantan Selatan. Di dalam tulisan ini terdapat 22 dari 29 sampel air yang diambil dari lima konsesi tambang batubara di Provinsi Kalimantan Selatan ditemukan kadar pHnya sangat rendah jauh di bawah standar jika dibandingkan dengan regulasi untuk buangan limbah batubara.



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sejak beberapa tahun terakhir yaitu antara tahun 2000 - 2009 terjadi ekspansi besar-besaran batubara seiring dengan desentralisasi, Indonesia membangun sektor dengan laju paling cepat di seluruh dunia dengan produksi batubara meningkat hingga 460 % sejak tahun 2000 (Bankwatch.2013). Indonesia hanya menguasai 3% cadangan batubara dunia, tetapi perusahaan yang beroperasi di sini telah mengeksploitasinya secepat mungkin. Selama dekade terakhir, produksi telah menggelembung, mencapai lebih dari 450 juta ton pada tahun 2012. Sebagian besar batubara yang dihasilkan dari tambang-tambang Indonesia diekspor ke Cina dan negara-negara Asia lainnya, sementara konsumsi batubara dalam negeri masih relatif datar  Pada tahun 2011, Indonesia mengalahkan Australia sebagai eksportir batubara terbesar di dunia (U.S Energy Information Administration.2011).
Provinsi Kalimantan Selatan secara geografis, terletak di antara 114 19' 13'' - 116 33' 28'' Bujur Timur dan 1 21' 49'' – 4 10' 14'' Lintang Selatan. Berdasarkan letak tersebut, luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan hanya 6,98 persen dari luas Pulau Kalimantan secara keseluruhan. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan adalah 37.530,52 Km2, Dari sisi demografi, jumlah penduduk Provinsi Kalsel pada tahun 2010 sebanyak 3.626.616 jiwa. Pertambangan sendiri merupakan produk domestik yang paling besar di Kalimantan Selatan yaitu sebesar 24,42% (Kementerian Keuangan.2012). Produksi tambang di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2011 menghasilkan batubara sebanyak 141,8 juta ton, Kabupaten tanah Bumbu merupakan daerah dengan produksi batubara terbesar. Pada tahun 2011, lebih dari 30% batubara Indonesia dihasilkan oleh 14 perusahaan batubara terbesar di Kalimantan Selatan 118 141,8 juta ton dari total produksi nasional 353 juta ton. Pada tahun 2008 ada 26 izin tambang dari pemerintah pusat dan 430 izin tambang dari pemerintah daerah di Kalimantan selatan (Lucareli B.2010). Konsesi pertambangan resmi (tidak termasuk konsesi ilegal) mencakup sekitar 1 juta hektar dari total kawasan Kalimantan Selatan seluas 3,7 hektar.
1.2  Maksud dan Tujuan
Kajian ini merupakan studi literatur mengenai dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas penambangan batubara. Secara umum kajian ini bertujuan untuk memaparkan mengenai besarnya efek negatif dari aktivitas penambangan batubara terhadap lingkungan terutama terhadap kualitas air. Makalah ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi dan menjelaskan kejadian dilepaskannya bahan berbahaya ke lingkungan oleh korporasi penambangan batubara.
1.3 Lokasi daerah penelitian
Kajian zonasi potensi tambang dalam dilakukan di propinsi Kalimantan Selatan sebagai daerah kedua penghasil batubara terbesar di Indonesia (Gambar 1). Daerah kajian dibatasi oleh 114 19' 13'' - 116 33' 28'' Bujur Timur dan 1 21' 49'' – 4 10' 14'' Lintang Selatan .

Gambar 1. Peta Provinsi Kalimantan Selatan (sumber :Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan)
1.4 Metoda Dan Sistematika Pekerjaan
Metode yang digunakan dalam kajian dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang di Provinsi Kalimantan Selatan dalam berupa studi literatur, dengan melakukan proses inventarisasi serta evaluasi data sekunder yang berasal dari laporan-laporan, artikel, jurnal, buku , dan browsing internet.


BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Kegiatan Pertambangan Batubara Dan Aspek Lingkungan
Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan usaha yang kompleks dan sangat rumit, sarat risiko, merupakan kegiatan usaha jangka panjang, melibatkan teknologi tinggi, padat modal, dan aturan regulasi yang dikeluarkan dari beberapa sektor. Selain itu, kegiatan pertambangan mempunyai daya ubah lingkungan yang besar, sehingga memerlukan perencanaan total yang matang sejak tahap awal sampai pasca tambang. Pada saat membuka tambang, sudah harus difahami bagaimana menutup tambang. Rehabilitasi/reklamasi tambang bersifat progresif, sesuai rencana tata guna lahan pasca tambang Tahapan kegiatan perencanaan tambang meliputi penaksiran sumberdaya dan cadangan, perancangan batas penambangan (final/ultimate pit limit), pentahapan tambang, penjadwalan produksi tambang, perancangan tempat penimbunan (waste dump design), perhitungan kebutuhan alat dan tenaga kerja, perhitungan biaya modal dan biaya operasi, evaluasi finansial, analisis dampak lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) termasuk pengembangan masyarakat (Community Development) serta Penutupan tambang. Perencanaan tambang, sejak awal sudah melakukan upaya yang sistematis untuk mengantisipasi perlindungan lingkungan dan pengembangan pegawai dan masyarakat sekitar tambang (Arif, 2007).
Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
·         Eksplorasi
·         Ekstraksi dan pembuangan limbah batuan
·         Pengolahan batubara dan operasional pabrik pengolahan
·         Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
·         Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
·         Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman
Pengaruh pertambangan pada aspek lingkungan terutama berasal dari tahapan ekstraksi dan pembuangan limbah batuan, dan pengolahan batubara serta operasional pabrik pengolahan.


2.2 Ekstraksi dan Pembuangan Limbah
Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstraksi bahan mineral di dunia dilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka biasanya dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying, tergantung pada bentuk geometris tambang dan bahan yang digali. Ekstraksi bahan mineral dengan tambang terbuka sering menyebabkan terpotongnya puncak gunung dan menimbulkan lubang yang besar. Salah satu teknik tambang terbuka adalah metode strip mining (tambang bidang). Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan pada suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineral diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan limbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk menggali deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah. Teknik penambangan quarrying bertujuan untuk mengambil batuan ornamen, dan bahan bangunan seperti pasir, kerikil, bahan industry semen, serta batuan urugan jalan. Untuk pengambilan batuan ornamen diperlukan teknik khusus agar blok-blok batuan ornamen yang diambil mempunyai ukuran, bentuk dan kualitas tertentu. Sedangkan untuk pengambilan bahan bangunan tidak memerlukan teknik yang khusus. Teknik yang digunakan serupa dengan teknik tambang terbuka. Tambang bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi terletak jauh di bawah permukaan tanah sehingga jika digunakan cara tambang terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan terlalu besar. Produktifitas tambang bawah tanah 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam lubang tambang lebih terbatas. Kegiatan ekstraksi menghasilkan limbah/waste dalam jumlah yang sangat banyak. Total waste yang diproduksi dapat bervariasi antara 10 % sampai sekitar 99,99 % dari total bahan yang ditambang. Limbah utama yang dihasilkan adalah batuan penutup dan limbah batuan. Batuan penutup (overburden) dan limbah batuan adalah lapisan batuan yang tidak/miskin mengandung mineral ekonomi, yang menutupi atau berada di antara zona mineralisasi atau batuan yang mengandung mineral dengan kadar rendah sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Penutup umumnya terdiri dari tanah permukaan dan vegetasi sedangkan batuan limbah meliputi batuan yang dipindahkan pada saat pembuatan terowongan, pembukaan dan eksploitasi singkapan bijih serta batuan yang berada bersamaan dengan singkapan bijih. Hal-hal pokok yang perlu mendapatkan perhatian pada kegiatan ekstraksi dan pembuangan limbah/waste agar sejalan dengan upaya reklamasi adalah :
·         Luas dan kedalaman zona mineralisasi
·         Jumlah batuan yang akan ditambang dan yang akan dibuang yang akan menentukan lokasi dan desain penempatan limbah batuan.
·         Kemungkinan sifat racun limbah batuan
·         Potensi terjadinya air asam tambang
·         Dampak terhadap kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan kegiatan transportasi, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak dan bahan kimia racun, bahan radio aktif di kawasan penambangan dan gangguan pernapasan akibat pengaruh debu.
·         Sifat-sifat geoteknik batuan dan kemungkinan untuk penggunaannya untuk konstruksi sipil (seperti untuk landscaping, dam tailing, atau lapisan lempung untuk pelapis tempat pembuangan tailing).
·         Pengelolaan (penampungan, pengendalian dan pembuangan) lumpur (untuk pembuangan overburden yang berasal dari system penambangan dredging dan semprot).
·         Kerusakan bentang lahan dan keruntuhan akibat penambangan bawah tanah.
·         Terlepasnya gas methan dari tambang batubara bawah tanah.

2.3 Kerusakan Air Akibat Tambang Batu Bara
Di berbagai Negara, para ilmuwan telah membuktikan bahwa tambang batu bara menyebabkan polusi air. Secara umum dampak dari air asam tambang (Acid Mine drainage) terutama dari tambang-tambang yang ditinggalkan, terasa ratusan bahkan ribuan kilometer sungai secara global meliputi :
·         Kontaminasi air minum
·         Kontaminasi suplai air industry
·         Membunuh atau mengganggu pertumbuhan dan reproduksi flora dan fauna air
·         Membatasi fungsi sungai dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari
·         Menurunkan hasil panen pertanian
·         Menurunkan hasil panen perikanan
·         Penurunan nilai lahan/[roperti yang berada di sekitar badan air yang tercemar asam tambang.

Air asam tambang terbentuk akibat terpaparnya bebatuan alami saat proses pembukaan tambang. Air asam terbentuk saat mineral sulfide teroksidasi dan bercampur dengan air. Kualitas air semakin menurun saat logam-logam berbahaya terlarut di dalamnya dan bebatuan sekitar (Katoris & Kumar.2013)



BAB 3
HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1. Data Pencemaran Air limbah dan air permukaan
Berdasarkan data yang didapatkan dari hasil penelitian greenpeace terdapat Sebanyak 29 sampel air limbah dan air permukaan. Sampel tersebut daiambil pada bulan Juli - Agustus tahun 2014. Sampel terdiri dari 27 air limbah, 1 sungai kecil dan 1 kolam sumber air. Deskripsi sampel dan juga koordinat titik sampel dapat dilihat pada tabel di lembar lampiran.

Gambar 2. Peta daerah potensial terkena pencemaran air di Provinsi Kalimantan Selatan (sumber : greenpeace .2014)
3.2 Hasil Analisi Sampel
Secara umum sebagian besar sampel telah melampaui nilai pembanding yaitu batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah untuk buangan limbah batu bara, dikarenakan tinggainya kadar besi, mangan dan keasaman yang tinggi (pH dibawah 6):
·         22 sampel memiliki pH di bawah 6 , dengan rentang derajat keasaman (pH) antara 4,66 9ID 14007) sampai dengan dan terendah 2,32 (ID 14029). Pada perairan dengan keasaman rendah, ikan, tanaman dan biota lain kesulitan untuk berkembang biak dan bertahan hidup.
·         17 sampel melewati baku mutu pembanding logam berat Mangan, yaitu pada angka 5,35 mg/l sampai dengan 40,2 mg?l, dengan konstentrasi tertinggi mencapai 10 kali lipat melampaui baku mutu buang limbah batu bara (ID 14029)
·         7 sampel melewati baku mutu pembanding untuk logam besi yaitu pada angka 9,74 mg/l sampai dengan 280 mg/l, dengan konsentrasi tertinggi mencapai 40 kali lipat (ID 14015)
·         Tidak ada batas maksimus (baku mutu limbah batu bara) yang ditetapkan untuk logam lainnya di Indonesia, namun penting untuk diketahui ditemukannya juga berbagai logam berat seperti Nikel (N) , tembaga (Cu), Zinc (Zn), Alumunium (Al), Arsenik (Ar), Kromium (cr) kobalt (Co), Mercuri (Hg) dan Vanadium (Vn). Meski tidak teratur oleh pemerintah , banyak biota air yang sensitive terhadap logam berat, misalnya tembaga (Cu), terutama dalam bentuk terlarut. Bentuk terlarut menyebabkan logam ini lebih mudah diserap tubuh mahluk hidup dan merupakan racun bagi berbagai biota akuatik, bahkan dalam keonsentrasi rendah.
·         Studi literatur menunjukan, kandungan besi tinggi dapat membahayakan kesehatan manusia, bahkan bersifat racun. Akumulasi yang berlebihan dalam jangka panjang dapat merusak hati , jantung, pancreas, pencernaan dan kelenjar endokrin. Sementara untuk logam berat Mangan, paparan melalui jalur kulit dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan koordinasi, tremor dan tumor.
·         18 dari 29 sampel ditemukan sebagai bocoran/buangan dari kolam penampungan dan bekas lubang tambang, yang mengalir langsung ke lingkungan saat penyampelan. Sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran aturan pemerintah yang dibuat untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari aliran bahan berbahaya.

3.3 Studi Kasus Mendalam
3.3.1 Arutmin
Arutmin adalah konsensi dari Bumi Resources di Kalimantan Selatan , dengan wilayah seluas sekitar 55.600 hektar, perusahaan batubara terbesar di Indonesia. Konsensi Arutmin di distrik Asam-asam, adalah yang terburuk berdasarkan data yang didapatkan, dengan keadaan lingkungan yang tandus, pohon mati mongering, kolam libah yang tercemar, dan lubang-lubang tambang yang terbengkalai. Satu sampel (ID 14029) yang diambil dari konsensi Arutmin mengandung kadar pH terendah dari semua sampel yang ada : pH 2.32. sebagai perbandingan aturan ambang batas kualitas air limbah batubara (Kementerian Lingkungan Hidup, No.113,2003) menyebutkan bahwa kandungan pH harus diantara 6 hingga 9. Sampel itu juga mencatat konsentrasi mangan tertinggi: 10 kali lebih tinggi disbanding ambang batas legal untuk pembuangan yang diizinkan bagi tambang batubara. Di area pengambilan sampel dapat diidentifikasi dengan jelas jejak-jejak luapan air dari kolam pengendapan.

Gambar 3. Sketsa lokasi keadaan lapangan sampel ID14029 (sumber : greenpeace.2014)

Pada konsesi yang sama tetapi lokasi yang berbeda diidentifikasi rembesan ke anak sungai yang mengalir ke sungai . Ada resiko air tercemar dari konsesi Arutmin ini berdampak pada penduduk Desa Salaman. Pada Lokasi lain di konsesi Arutmin (ID 14013) air yang dengan keasaman rendah (pH 3.43) mengalir tidak saja dari kolam kesatu, kedua , tetapi juga keluar dari kolam ketiga menuju sebuah aliran air kecil keluar dari kolam pengendapan resmi. Di seberang jalan terdapat sebuah kolam kuning (ID 14016) dengan keasaman rendah (pH 3.56), kolam ini berhubungan langsung dengan rawa yang jaraknya 200 m dari sungai. Anak sungai kecil itu mengalir sejauh 4.7 km ke Sungai Asam – asam.

Gambar 4. Sketsa lokasi keadaan lapangan sampel ID14016 (sumber : greenpeace.2014)
Gambar 5. Pencemaran air oleh tambang batubara konsesi Arutmin (sumber : greenpeace.2014)

3.3.2 Banpu
Pada sampel yang diambil dari lokasi konsesi Banpu dan Jorong Barutama yang merupakan anak perusahaannya ditemukan kolam asam (ID 14025) yang sudah menyerupai rawa dan tidak terkontrol. Tambang Banpu memiliki masalah besar terkait air asam tambang. Ditemukan sebuah lubang bekas tambang sepanjang 2 km (ID 14206) dengan keasaman dan kandungan logam berat mangan yang tinggi, bila dibandingkan dengan aturan limbah buangan tambang batu bara
 
Gambar 6. Pencemaran air oleh tambang batubara konsesi Banpu (sumber : greenpeace.2014)
3.3.3 Tanjung Alam Jaya
Tanjung Alam Jaya bukanlah perusahaan besar dalam pertambangan batubara , namun merupakan konsesi terbesar di Kabupaten Tapin. Hasil pengambilan sampel menunjukan beberpa masalah dimana terdapat sebuah bekas lubang tambang terbengkalai yang mengandung air asam. Di sekeliling dinding tanah tambang ditemukan sebuah lubang kecil, bocoran yang mengalir ke sungai kecil milik masyarakat. Sebelum lubang kecil milik masyarakat pH air sungai adalah 7.45 sedangkan bocoran tersebut memiliki keasaman dengan pH 3.74 (ID 14004). Sungai kecil tersebut mengalir melewati kebun milik masyarakat dimana air sungai tersbut digunakan sebagai sumber air untuk tanaman.

Gambar 7. Citra Satelit Pencemaran air oleh tambang sampel ID14025 (sumber : greenpeace.2014)





BAB 4
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis dari sampel ditemukan bahwa sector pertambangan batubara membawa ancaman jangka panjang yang serius bagi sumber air di Kalimantan Selatan. Sampel dikumpulkan dari kola-kolam tambang yang dioperasikan oleh lima konsesi. Berdasarkan perbandingan dengan standar nasional pembuangan limbah batubara, hasil dari 29 sampel yang diambil oleh adalah sebagai berikut :
·         22 sampel mengandung pH di bawah 6, dengan pH paling rendah adalah 2.32.
·         17 sampel melebihi batas mangan hingga 10 kali ambang batas, 7 sampel melebihi batas besi, dengan konsentrasi tertinggi mencapai 40 kali ambang batas.
Dari data sampel terungkap adanya pembuangan limbah tambang di atas ambang batas yang telah ditentukan, akibat rembesan dan kebocoran dari kolam pengendapan dan lubang bekas tambang yang  yang terbengkalai.  Beberapa lokasi penyimpanan sangat mungkin banjir pada musim penghujan, melepaskan limbah tambang yang berbahaya ke dalam lingkungan. Analisa citra satelit juga menunjukan bahwa beberpa pertambangan menempatkan kolam tailing mereka dalam jarak yang dekat dengan badan air, menimbulkan resiko lebih besar lagi terhadap rembesan bahan berbahaya dan beresiko meluapnya limbah tambang dalam jumlah besar.

4.2 Saran
·         Terkait temuan- temuan dan ancaman besar terhadap kualitas air dan kesehatan masyarakat maka perlu dilakukan investigasi terbuka dan menyeluruh terhadap tambang-tambang batubara di Kalimantan selatan. Investigasi ini harus mencakup penelitian dampak lingkungan di dalam dan di luar konsesi termasuk pencemaran air, pengelolaan air limbah, pemilihan lokasi kolam limbah tambang.
·         Untuk melindungi kualitas air dan kesehatan masyarakat perlu diteliti mengenai jarak wilayah konsesi dengan konservasi hutan dan hulu air dan semua langkah yang memungkiankan harus dilakukan untuk menghindari adanya pelepasan limbah dari kolam pengendapan tambang.
·         Untuk kualitas sumber air yang sudah tercemar perlu dilakukan rehabilitasi untuk mengurangi dampak pencemaran.



DAFTAR PUSTAKA


Akhmad Sukris Sarmadi.2012. Penerapan hukum berbasis hukum progresif pada pertambangan batubara di kalimantan selatan. Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin.

Andy, 2008. Refleksi Kecil Lingkungan Kalsel, dalam Walhi Kal-Sel.http://www.walhikalsel.org/content/view/112/9/.

Greenpeace.2014. Tambang batubara meracuni air Kalimantan Selatan.

Kemenkeu. 2012. Tinjauan Ekonomi dan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Marganingrum, Dyah Dan Rhazista Noviardi. 2010 Pencemaran Air Dan Tanah Di Kawasan Pertambangan Batubara Di Pt. Berau Coal, Kalimantan Timur. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Pusat Penelitian Geoteknologi, Bandung : Jurnal Riset Geologi dan Pertambangan Vol. 20 No. 1.

Suprapto, S.J., 2006. Pemanfaatan dan Permasalahan Endapan Mineral Sulfida pada Kegiatan Pertambangan. Buletin Sumber Daya Geologi. Vol. 1 No. 2.


Sabtanto, J.S.2007. Reklamasi lahan bekas tambang dan aspek konservasi bahan galian.kelompok program penelitian konservasi. Pusat sumber daya geologi.           

Comments

  1. SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Hutan Pantai , Ekologi, dan Fungsinya

Efek Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Peningkatan Suhu dan Albedo Di Jakarta Selatan

Teknologi GPS Dan Fishfinder Untuk Nelayan Modern